JAMBERITA.COM - KPK menjadikan Provinsi Jambi sebagai provinsi pertama yang didatangi dalam melakukan klarifikasi terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Tentu saja, ini menimbulkan tamda tanya apakah ada masalah terhadap harta kekayaan yang dimiliki kepala daerah di Jambi. Seperti diketahui ada 14 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mengjadap KPk selama tiga hari terakhir.
Direktur PP LHKPN KPK Syarif Hidayat dalam konfrensi persnya mengatakan, terpilihnya Provinsi Jambi sebagai yang pertama, bukan sekedar kebetulan namun terpilih.
"Kalau dihubungkan dengan ditangkapnya Gubernur Zumi Zola yang sudah dihukum kemarin, ada kaitannya. Karena memang kami berusaha masuk ke beberapa Provinsi yang Gubernurnya terkena proses di KPK," terangnya.
Dia juga mengatakan, program ini adalah kewajiban dari direktorat LHKPN, selain mengadministrasikan 330 ribu wajib lapor. Pihaknya juga memiliki kewajiban melakukan pemeriksaan terhadap laporan-laporan LHKPN yang telah masuk.
Untuk LHKPN tahun 2018 sampai hari ini, Syarif menyebut terus berproses. Dari tingkat kepatuhan secara nasional hingga tahun 2017 baru mencapai angka 64 persen. "Tahun 2018 berharap angka 64 persen itu naik, jika ditargetkan pimpinan dapat naik 85 persen. Tapi realnya hingga hari ini masih dikisaran jauh dari harapan," tambahnya.(afm)
Sekda Soal Dirut Bank Jambi Jadi Tersangka : Mohon Maaf, Pemegang Saham nya Pak Gubernur
Fasha Targetkan 10 Ribu Penghafal Al-Qur'an Di Kota Jambi Sebelum Habis Masa Jabatannya
Baru DPRD Batanghari 100 % Laporkan LHKPN, Kerinci Paling Rendah 10, 71 %. Ini Data Lengkapnya
14 Kepala Daerah dan Wakil Diklarifikasi Harta Kekayaannya, KPK Sebut Jambi Provinsi Pertama
Safrial: Saya Support Setiap Kepala Daerah Wajib Lapor Harta Kekayaannya
HMI Cabang Jambi Gelar NGOPI Bersama Abraham Samad, Ini Katanya Soal Korupsi dan Dinasti Politik


Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional



